SOKOGURU - Pemerintah terus mendorong pertumbuhan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target penyaluran sebesar Rp300 triliun pada tahun 2025.
Salah satu bank penyalur KUR adalah Bank SMBC Indonesia, yang menawarkan pinjaman dengan bunga ringan dan syarat mudah.
Hingga pertengahan tahun 2025, penyaluran KUR secara nasional telah mencapai Rp101,1 triliun.
Program ini dirancang agar pelaku UMKM dapat memperoleh akses permodalan yang lebih mudah tanpa terbebani bunga tinggi, sehingga daya saing dan produktivitas usaha mereka meningkat.
KUR merupakan program pembiayaan yang digagas pemerintah Indonesia melalui jaringan perbankan nasional.
Sasaran utamanya adalah UMKM agar mendapatkan dukungan dana yang dibutuhkan untuk memperkuat atau memperluas usaha mereka.
Melalui program ini, pelaku usaha kecil diberi kemudahan dalam mengakses modal usaha, baik untuk kebutuhan harian maupun investasi jangka panjang.
Salah satu keunggulan utama adalah suku bunga rendah dan persyaratan administrasi yang tidak terlalu memberatkan.
Bank SMBC Indonesia merupakan bagian dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation asal Jepang.
Sebelum berganti nama, bank ini dikenal sebagai BTPN. Kini, SMBC Indonesia aktif menyalurkan KUR ke pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
Terdapat dua jenis pinjaman KUR yang ditawarkan oleh SMBC Indonesia: KUR Mikro dan KUR Kecil.
Keduanya disesuaikan berdasarkan kebutuhan modal serta kapasitas usaha dari nasabah UMKM.
KUR Mikro ditujukan bagi pedagang atau pengusaha kecil yang membutuhkan modal kerja atau investasi dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Tenor pinjaman maksimal 36 bulan untuk modal kerja dan 60 bulan untuk investasi.
Bagi usaha dengan skala lebih besar, tersedia KUR Kecil dengan plafon lebih dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Untuk pengajuan ini diperlukan agunan tambahan, seperti sertifikat tanah atau kendaraan.
Tenor maksimal 48 bulan untuk modal kerja dan 60 bulan untuk investasi.
Calon debitur wajib memenuhi sejumlah syarat seperti: tidak sedang memiliki pinjaman KUR lain, tidak sedang mengambil pinjaman modal usaha dari lembaga lain, serta memiliki usaha aktif minimal selama 6 bulan.
Selain itu, pemohon harus WNI berusia minimal 21 tahun (atau 18 tahun jika sudah menikah).
Untuk pengajuan pribadi, pemohon perlu melampirkan dokumen seperti KTP (dan pasangan jika ada), KK atau akta nikah, NPWP, surat izin usaha dari kelurahan, dan formulir permohonan kredit.
Untuk KUR Kecil, wajib melampirkan jaminan tambahan seperti sertifikat tanah dan kendaraan.
Proses dimulai dengan pengisian formulir di kantor cabang SMBC Indonesia.
Setelah itu, pihak bank akan melakukan verifikasi dan survei ke lokasi usaha.
Baca Juga:
Tim juga akan mengecek riwayat kredit melalui sistem SLIK OJK untuk menilai kelayakan pemohon.
Jika dinyatakan layak, permohonan akan disetujui dalam waktu 7–14 hari kerja.
Setelah nasabah menandatangani perjanjian kredit, dana akan segera dicairkan ke rekening.
Nasabah wajib mengikuti jadwal pembayaran angsuran sesuai perjanjian.
Baca Juga:
KUR dari SMBC Indonesia bisa menjadi solusi finansial terbaik bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha.
Apakah usaha Anda sudah berjalan lebih dari 6 bulan dan memenuhi semua persyaratan di atas? Jika ya, kini saatnya Anda memanfaatkan kesempatan ini untuk naik kelas. (*)